Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Mendekatkan Diri dengan Warga Melalui DDS

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Mendekatkan Diri dengan Warga Melalui DDS
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Mendekatkan Diri dengan Warga Melalui DDS

    SUKABUMI 15 September 2023 - Brigadir Agung Rahayu, S.Pd, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal, sukses melaksanakan kegiatan Sambang Desa sekaligus Door To Door System (DDS) di Kampung Limus Amis RT 005/002. Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.

    Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas Agung Rahayu memberikan penekanan pada program yang diusung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal sebagai "Aa Dede Presisi Curhat Dong" dengan makna Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa Polri senantiasa hadir dan mendengarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

    Bhabinkamtibmas memberikan warga Desa Pulosari kesempatan untuk menyampaikan segala bentuk curhatan, saran, dan kritik membangun. Tujuannya adalah agar Polri dapat bekerja lebih baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Ini merupakan upaya konkret untuk mendekatkan diri dengan warga dan menjalin hubungan yang lebih erat.

    Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas yang penting, termasuk:

    1. Partisipasi Aktif dalam Satkamling: Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di masing-masing lingkungan mereka.

    2. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Apabila ada indikasi tindak pidana seperti rekruitmen tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, dihimbau kepada warga untuk segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas. Ini adalah langkah penting dalam melindungi warga dari praktik ilegal yang berbahaya.

    3. Pengelolaan Sampah yang Baik: Warga diminta untuk tidak membakar sampah, terutama melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru. Ini adalah upaya untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

    4. Keterbukaan Komunikasi dengan Bhabinkamtibmas: Bhabinkamtibmas menyediakan nomor handphone yang bisa dihubungi oleh warga, sehingga mereka bisa memberikan informasi atau melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

    Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, Bhabinkamtibmas Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal terus berusaha mendekatkan diri dengan masyarakat, memastikan keamanan, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada warga. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Menjaga...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Polsek Kalibunder...

    Berita terkait