Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Sukabumi_Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Bripka Irman Wahyudi blusukan ke warganya.

    Pada Rabu (20/07/23) pagi Irman sudah berada di kampung Legoknyenang RT 001/001 desa Sukakersa kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi dan berbincang dengan Solehudin, ketua RT Legoknyenang serta warga lainnya.

    "Yang saya lakukan hari ini adalah sosialisasi terkait TPPO, memberitahukan kepada warga masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh orang-orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, karena khawatir nanti jadi korban TPPO" kata Irman yang merupakan bhabinkamtibmas desa Sukakersa.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan bahwa TPPO saat ini menjadi atensi pihaknya

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Negara Dharurat Oligarki
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak

    Ikuti Kami