Sukabumi, 23 Oktober 2023 - Kepala Kepolisian Sektor Surade, AKP ASEP SUNDANA, S.H, M.M., melaporkan bahwa jajaran Polsek Rayon Selatan bagian I telah melaksanakan kegiatan Apel Gabungan Patroli Biru dengan menyalakan lampu rotator dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya terkait dengan tindak kejahatan seperti Curas (Curi dengan Kekerasan), Curat (Curi dengan Pemberatan), Curanmor (Curi Motor), Geng Motor, Premanisme, Penyalahgunaan Narkoba, Senjata Api, dan Sajam, serta knalpot Brong. Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Apel Konsolidasi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, dimulai pukul 20.00 WIB, dan berlangsung hingga selesai. Tempat pelaksanaan apel konsolidasi adalah di Markas Kepolisian Sektor Surade (Mako Polsek Surade).
Baca juga:
Polisi Curugkembar Sambangi Warga Binaan
|
Kuat personil yang terlibat dalam kegiatan Apel Konsolidasi meliputi:
- Kapolsek Surade, AKP ASEP SUNDANA, S.H, M.M.
- 5 anggota dari Polsek Surade.
- 3 anggota dari Polsek Tegalbuleud.
Dalam kegiatan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Surade, para personil diberikan arahan, petunjuk, serta strategi bertindak di lapangan dalam rangka melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli gabungan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran kepolisian di wilayah tersebut dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan.
Baca juga:
Sat Narkoba Hadir di Tengah Masyarakat
|
Kapolsek AKP ASEP SUNDANA, S.H, M.M., menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Apel gabungan patroli biru ini adalah salah satu upaya Polsek Surade dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.