Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warga

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warga
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warga

    Sukabumi, 21 Juli 2023 - Bripka Yusup, Bhabinkamtibmas Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat untuk mensosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Juli 2023, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlangsung di Kampung Nangkawangi, Desa Cikangkung. Bripka Yusup sebagai pelaksana kegiatan secara pribadi bertindak sebagai duta polisi untuk menyampaikan pesan-pesan penting mengenai pencegahan TPPO.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yusup memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang di lingkungannya. Beliau juga menyoroti adanya perekrutan tenaga kerja yang berpotensi menjadi korban TPPO, khususnya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berencana bekerja di luar negeri. Selain itu, beliau juga mengajak warga untuk aktif dalam melaporkan adanya kegiatan mencurigakan, seperti penampungan tenaga kerja ilegal.

    Dalam rangka memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian, Bripka Yusup menyampaikan informasi kontak hotline untuk laporan atau informasi terkait TPPO, yaitu 0811-1699-110 yang dapat dihubungi ke Polres Sukabumi dan 085871161994 untuk menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Selain itu, beliau juga menyampaikan program unggulan Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan nama Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien).

    Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara Bripka Yusup sebagai Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat. Kegiatan DDS ini menjadi upaya nyata dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO serta pentingnya kerjasama aktif untuk mencegah kejahatan ini.

    Kepolisian dan masyarakat Desa Cikangkung berharap bahwa melalui upaya pencegahan dan kesadaran bersama, akan tercipta lingkungan yang aman dari ancaman TPPO dan tindak kejahatan lainnya. Semoga kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun keamanan dan ketertiban bersama demi kesejahteraan masyarakat.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Safari Solat Subuh Bersamaaj Oleh Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Polsek Ciracap Bersama Forkopimcam...

    Berita terkait