PU Kabupaten Sukabumi Telah Selesaikan Perbaikan Ruas Jalan Karangtengah-Sinagar Sepanjang 4,8 Kilometer

    PU Kabupaten Sukabumi Telah Selesaikan Perbaikan Ruas Jalan Karangtengah-Sinagar Sepanjang 4,8 Kilometer

    Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan perbaikan ruas jalan Karangtengah-Sinagar sepanjang 4, 8 kilometer, pada Rabu (3/7/2024). Lokasi proyek pemeliharaan rutin ini dari titik 0 hingga 4, 8 kilometer yang mencakup dua kecamatan, yakni Kecamatan Cibadak hingga Kecamatan Nagrak.

    Pengawas lapangan UPTD PU wilayah II Cibadak, Dedem Daelani, menjelaskan bahwa teknis perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam atau coldmix untuk menutup lubang-lubang kecil yang ada di sepanjang ruas jalan Kabupaten tersebut.

    "Memang kondisi sebelumnya tidak mengalami rusak secara signifikan. Sekarang jalan yang sedikit berlubang sudah tertutup semuanya, tidak ada yang tertinggal, " ujarnya.

    Ia juga menyebut bahwa selama proses perbaikan tidak ada keluhan dari masyarakat, sehingga selama pekerjaan aman tidak ada masalah. "Masyarakat juga tidak ada yang komplain, karena biasanya kalau kurang bagus suka ada yang komplain, " kata Dedem.

    Terpisah, Plt Kepala UPTD PU wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, berharap kembali mulusnya ruas jalan Karangtengah-Sinagar yang merupakan jalur alternatif Cibadak-Nagrak ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pengguna jalan, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

    "Saya berharap dengan adanya perbaikan ini, mudah-mudahan jalan bisa dipergunakan secara baik oleh masyarakat, khususnya pengguna jalan, dan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, " katanya.

    "Setiap tahunnya UPTD Cibadak selalu mengedepankan keberlanjutan pemeliharaan rutin secara terus menerus, karena ini merupakan ruas jalan vital yang merupakan jalur alternatif, " pungkasnya menambahkan.

    pu kabupaten sukabumi perbaikan ruas jalan karangtengah-sinagar sepanjang 4 8 kilometer sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bah Ibon MC Viral: Nyalakan Obornya Hati...

    Artikel Berikutnya

    UPTD PU Jampangkulon Kabupaten Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami